Aksi kriminalitas dengan memanfaatkan kelengahan korban kembali terjadi di Kota Jambi. Tim gabungan Macan Reskrim Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Peristiwa ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Related Stories
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak berita terbaru tentang Désiré Doué dan PSG dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Now →Pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku berinisial K (36). Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini berasal dari Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Ia terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik teman wanitanya sendiri.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Bambang Rikhani, peristiwa pencurian ini menimpa korban bernama Ani Febriyanti. Insiden bermula ketika korban dan pelaku berada di dalam kamar Hotel Katan Jaya di Jalan Patimura pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 10.40 WIB.
Kecurigaan korban muncul saat pelaku berpamitan keluar dari kamar hotel namun tidak kunjung kembali. Korban kemudian turun ke meja resepsionis untuk menanyakan keberadaan K kepada petugas hotel. Korban terkejut saat diberi tahu bahwa teman prianya telah pergi meninggalkan penginapan.
Korban yang panik segera memeriksa area parkir hotel. Satu unit sepeda motor matik Honda Genio dengan nomor polisi BH 3096 MZ milik korban telah lenyap. Sadar menjadi korban pencurian, Ani Febriyanti langsung mendatangi Polsek Kota Baru untuk membuat laporan resmi.
Menurut pihak kepolisian, Tim Opsnal Macan Reskrim Polsek Kota Baru bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Mereka melakukan pelacakan digital guna memetakan posisi tersangka. Pengejaran tersebut membuahkan hasil pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.