Sweet Sweet Way Sweet Sweet Way
/home / berita / Kortastipidkor Polri Limpahkan Tiga...
BERITA

Kortastipidkor Polri Limpahkan Tiga Kasus Korupsi Bekas Jampidsus

Rumah mewah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan tampak sepi

Rumah mewah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan tampak sepi

Suasana rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi pada Minggu, 12 Juli 2026. Rumah mewah berarsitektur klasik dengan pilar putih itu sunyi tanpa aktivitas berarti dari luar. Tidak terlihat lagi anggota TNI berseragam yang berjaga, hanya beberapa orang berpakaian bebas di pos depan.

Di tengah kesunyian tersebut, penanganan kasus hukum yang menjeratnya terus berjalan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri resmi melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung RI. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian perkara, termasuk pengembangan alat bukti dan barang bukti.

Tiga kasus yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi di sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Pelaksana Tugas Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Rudi Margono dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026, pelimpahan ini merupakan bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi. "Berkenaan pada sore hari ini kami secara formal menerima penyerahan berkas tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganannya. Faktanya, masyarakat menunggu penyelesaian perkara-perkara ini sebagaimana juga disampaikan Ketua Komisi III DPR," ujar Rudi.

Menurut Rudi, proses ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi. Walaupun perkara kini di tangan Jampidsus, Kejaksaan Agung tetap berkoordinasi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran demi kepastian hukum. Penyidik akan memastikan seluruh alat bukti dan hubungan kausalitas dengan dugaan tindak pidana tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Topics
#korupsi #kejaksaan_agung #polri #febrie_adriansyah #hukum
Tim Jurnalis Profesional Sweet Sweet Way

Redaksi Sweet Sweet Way terdiri dari jurnalis profesional dan berpengalaman yang berdedikasi menyajikan informasi akurat dan terkini dari berbagai bidang. Berbasis di Salatiga, Jawa Tengah, kami hadir sebagai sumber berita terlengkap untuk masyarakat Indonesia. Tim kami bekerja keras untuk memastikan setiap berita yang kami publikasikan valid, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kode etik jurnalisme. Dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan objektivitas, kami berkomitmen menjadi portal berita terpercaya di Indonesia.