Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis, 9 Juli 2026. Penindakan hukum ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Related Stories
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak berita terbaru tentang Désiré Doué dan PSG dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Now →Setelah terjaring operasi senyap tersebut, Etik Suryani langsung menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo sejak Kamis malam hingga Jumat, 10 Juli 2026. Berdasarkan informasi penegakan hukum, lembaga antirasuah tersebut kemudian menerbangkan sang bupati ke Jakarta melalui Bandara Adi Sumarmo di Boyolali untuk penanganan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah memberikan konfirmasi resmi mengenai penangkapan kepala daerah tersebut. Meski demikian, pihak komisi belum merinci secara detail mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang disita, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi kali ini.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut pada Jumat, 10 Juli 2026.
Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani merupakan perempuan kelahiran Solo pada 15 Maret 1963. Ia menyelesaikan masa pendidikan dasar dan menengah di wilayah Surakarta dan Sukoharjo, termasuk lulus dari SMA Negeri Kartasura pada tahun 1982.
Etik Suryani kemudian meraih gelar Sarjana dari Universitas Surakarta pada tahun 2010 dan menyelesaikan program Magister di STIE AUB Surakarta pada tahun 2018. Sebelum memasuki panggung politik praktis, ia tercatat memiliki rekam jejak profesional yang panjang dengan berkarier di Bank Bumi Arta Tbk Surakarta dari tahun 1983 hingga 2010.
Menurut catatan biografi kepemimpinan daerah, Etik Suryani berhasil memenangkan kontestasi politik lokal hingga akhirnya terpilih dan menjabat sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode tahun 2021 sampai 2025.