Anggota Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari menangkap seorang ibu muda berusia 18 tahun di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari. Perempuan berinisial GR tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat petugas melakukan operasi pemberantasan narkoba di pinggir jalan.
Related Stories
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak berita terbaru tentang Désiré Doué dan PSG dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Now →Petugas mengepung lokasi saat GR sedang berada di atas sepeda motornya. Pelaku sempat mencoba mengelabui aparat dengan membuang bungkusan tisu ke tanah. Petugas yang sigap langsung mengamankan bungkusan tersebut dan menemukan tiga paket kecil sabu di dalamnya.
Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, membenarkan adanya upaya penghilangan barang bukti tersebut. "Benar, pelaku merupakan target operasi kami. Saat diamankan di pinggir jalan di atas motornya, pelaku sempat menjatuhkan barang bukti yang dibalut menggunakan tisu," kata Saprizal, Jumat (10/7/2026).
Menurut penjelasan kepolisian, petugas langsung melakukan interogasi di tempat dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku serta rumah tetangga di sekitarnya.
Dari penggeledahan di rumah tetangga pelaku, petugas menemukan empat paket sabu tambahan. "Dari hasil penggeledahan di rumah tetangga pelaku, tim kembali menemukan empat paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah kopiah hitam di dalam kamar," ujar Saprizal menambahkan.
Secara keseluruhan, polisi menyita tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 3,80 gram. Petugas juga mengamankan puluhan plastik klip kosong, tisu, kopiah hitam, serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari lingkungan keluarga dekatnya sendiri. "Dari hasil interogasi, pelaku GR mengakui mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu tersebut dari saudari R, yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri," ungkap Saprizal.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa suami GR telah lebih dulu ditangkap atas kasus narkotika sebelum penangkapan ini terjadi. Saat ini, GR dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batang Hari untuk proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.